Blog Details

Training Konsep Kerjasama Antara Pihak Pemerintah Dan Pihak Swasta

PELATIHAN KONSEP KERJASAMA ANTARA PIHAK PEMERINTAH DAN PIHAK SWASTA

Deskripsi Training Konsep Kerjasama Antara Pihak Pemerintah Dan Pihak Swasta

Kerjasama adalah menjalin kesepakatan diantara dua belah pihak. Banyak hal yang perlu diperhatikan di dalam membuat kesepakatan untuk menjalin sebuah kerjasama. Kesepakatan yang dibuat dan disetujui oleh kedua belah pihak nantinya akan tercantum dalam sebuah draft kontrak kerjasama.

Kontrak kerjasama antara suatu instansi pemerintahan tentu saja berbeda dengan kontrak terhadap pihak swasta. Ada aturan-aturan yang berbeda dan musti diperhatikan dalam setiap membuat sebuah kontrak.

Training Konsep Kerjasama Antara Pihak Pemerintah dan Pihak Swasta adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bentuk, mekanisme, dan manfaat kerjasama antara pihak pemerintah dan pihak swasta dalam berbagai proyek dan inisiatif. Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta dengan pengetahuan yang komprehensif untuk berpartisipasi secara efektif dalam kerjasama antara sektor publik dan swasta.

TUJUAN TRAINING PENGENALAN KONSEP KERJASAMA ANTARA PIHAK PEMERINTAH DAN PIHAK SWASTA

Dengan mengikuti pengenalan konsep kerjasama antara pihak pemerintah dan pihak swasta mengenai training pengenalan konsep kerjasama antara pihak pemerintah dan pihak swasta dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang perencanaan & pengendalian anggaran perusahaan.

OUTLINE MATERI

Materi training kerjasaman antara pihak pemerintah :

  1. Pengenalan Kerjasama Pemerintah dan Swasta:
    • Definisi dan tujuan kerjasama pemerintah dan swasta.
    • Keuntungan dan tantangan kerjasama sektor publik dan swasta.
  2. Jenis Kerjasama Pemerintah dan Swasta:
    • Bentuk-bentuk kerjasama, seperti kemitraan publik-swasta (PPP), konsesi, dan outsourcing.
    • Studi kasus dari berbagai proyek kerjasama sukses.
  3. Peran dan Tanggung Jawab Masing-Masing Pihak:
    • Peran pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dan pemangku kepentingan utama.
    • Peran swasta sebagai mitra penyedia sumber daya, inovasi, dan eksekusi proyek.
  4. Proses dan Mekanisme Kerjasama:
    • Tahapan dan langkah-langkah dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengawasi kerjasama.
    • Pengelolaan risiko dan konflik dalam kerjasama pemerintah dan swasta.
  5. Aspek Hukum dan Keuangan:
    • Peraturan hukum dan regulasi yang mengatur kerjasama antara pihak pemerintah dan pihak swasta.
    • Penyusunan kontrak dan mekanisme pendanaan dalam kerjasama.
  6. Evaluasi dan Pembelajaran dari Kerjasama:
    • Evaluasi kinerja dan dampak proyek kerjasama.
    • Penarikan pelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerjasama di masa depan.

METODE

Metode pelatihan kerjasaman antara pihak pemerintah  dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR

Instruktur yang mengajar pelatihan pengenalan konsep kerjasama antara pihak pemerintah dan pihak swasta ccc ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perilaku individu dalam organisasi baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training kerjasaman antara pihak pemerintah online adalah :

    1. Pejabat Pemerintah
    2. Pengusaha dan Investor
    3. Konsultan dan Pakar
    4. Pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
    5. Pihak Swasta
    6. Mahasiswa dan Akademisi
    7. Organisasi Nirlaba
    8. Pejabat Keuangan dan Hukum

      Jadwal Pelita Training 2025

      Januari : 16 – 17 Januari 2025
      Februari : 13 – 14 Februari 2025
      Maret : 5 – 6 Maret 2025
      April : 24 – 25 April 2025
      Mei : 21 – 22 Mei 2025
      Juni : 11 – 12 Juni 2025
      Juli : 16 – 17 Juli 2025
      Agustus : 20 – 21 Agustus 2025
      September : 17 – 18 September 2025
      Oktober : 8 – 9 Oktober 2025
      November : 12 – 13 November 2025
      Desember : 17 – 18 Desember 2025

Investasi dan Lokasi pelatihan:

  • Yogyakarta
  • Jakarta
  • Bandung
  • Bali
  • Surabaya
  • Malang
  • Lombok

Kisaran Investasi training penerapan konsep kerjasama antara pihak pemerintah dan pihak swasta online Rp 5.500.000,- an (**syarat dan ketentuan berlaku**)
Harga setiap kota akan berbeda serta semakin banyak peserta dalam 1 instansi yang sama pun, akan lebih murah. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami segera.

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Related Posts